Tanah Kuburan Digarap Perusahaan, Keluarga Mitai Tuntut Pemulihan Sesuai Adat!

IST/BERITASAMPIT - Aksi damai keluarga Mitai tuntut perbaikan makam sesuai aturan adat dengan ketentuan syariat Islam.

SAMPIT – Polemik tanah makam keluarga Mitai yang digarap oleh PT Bratama Putra Perkasa (BPP) di Parebok, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Timur (Kotim) terus berlanjut tanpa titik terang.

Tak kunjung mendapat kejelasan, keluarga Mitai kembali menggelar aksi damai di kantor PT BPP yang berlokasi di Jalan Pelita Barat, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim. Mereka menuntut perusahaan segera memperbaiki makam sesuai aturan adat dan syariat Islam.

“Hari ini kami melakukan aksi, namun tidak ada mediasi yang kami minta itu penyelesaian masalah ini,” kata Wanto, Rabu 12 Maret 2025.

Ia juga mengatakan pada aksi damai itu mereka mengejar hak ahli waris terkait perusakan makam.

“Kami mengejar penyelesaian masalah tanpa ada mediasi. Namun, sampai saat ini belum ada solusi dan menunggu keputusan dari pimpinan perusahaan yang berwenang,” katanya.

Dirinya juga mengatakan jika keputusan tidak sesuai dengan apa yang diharap mereka akan tetap melakukan aksi damai dalam menuntut hak ahli waris.

“Jika keputusan tidak sesuai kami akan terus melakukan aksi damai, agar tuntutan kami bisa terpenuhi sesuai dengan yang kami minta,” katanya.

(Oktavianto)

baca juga ...  Ritel Modern Diduga Kamuflase Gunakan Izin Kafe, Komunitas Desak DPRD Kotim Turun Tangan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!