SAMPIT – Polemik tanah makam keluarga Mitai yang digarap oleh PT Bratama Putra Perkasa (BPP) di Desa Parebok, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berlanjut tanpa titik terang.
Tak kunjung mendapat kejelasan, keluarga Mitai kembali menggelar aksi damai di kantor PT BPP yang berlokasi di Jalan Pelita Barat, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim. Mereka menuntut perusahaan segera memperbaiki makam sesuai aturan adat dan syariat Islam.
“Hari ini kami melakukan aksi, namun tidak ada mediasi yang kami minta itu penyelesaian masalah ini,” kata Wanto, Rabu 12 Maret 2025.
Ia juga mengatakan pada aksi damai itu mereka mengejar hak ahli waris terkait perusakan makam.
“Kami mengejar penyelesaian masalah tanpa ada mediasi. Namun, sampai saat ini belum ada solusi dan menunggu keputusan dari pimpinan perusahaan yang berwenang,” katanya.
Dirinya juga mengatakan jika keputusan tidak sesuai dengan apa yang diharap mereka akan tetap melakukan aksi damai dalam menuntut hak ahli waris.
“Jika keputusan tidak sesuai kami akan terus melakukan aksi damai, agar tuntutan kami bisa terpenuhi sesuai dengan yang kami minta,” katanya.
(Oktavianto)












