KUALA PEMBUANG – Kabupaten Seruyan semakin serius dalam meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dibuktikan dengan digelarnya sosialisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang berlangsung di Aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah pada Jumat 15 Maret 2025. Acara tersebut dipimpin langsung oleh H. Sugian Noor, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah sekaligus Koordinator Tim TPP.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Bupati Seruyan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara. Dengan adanya kebijakan ini, ASN di Seruyan diharapkan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang hak dan mekanisme pemberian TPP. Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan sistem penggajian yang lebih transparan dan berkeadilan.
Dalam sambutannya, H. Sugian Noor menegaskan bahwa pemahaman yang baik mengenai TPP sangat penting bagi ASN. Menurutnya, TPP bukan sekadar insentif tambahan, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap pegawai yang menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik. Dengan adanya TPP, ASN diharapkan lebih termotivasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka untuk melayani masyarakat.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta yang berasal dari berbagai instansi pemerintah di Kabupaten Seruyan. Antusiasme yang tinggi terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang muncul selama sosialisasi. Hal ini menunjukkan bahwa ASN Seruyan memiliki komitmen kuat untuk memahami dan mengimplementasikan kebijakan baru ini secara optimal.
Lebih dari sekadar pemahaman regulasi, sosialisasi ini juga bertujuan untuk membangun budaya kerja yang lebih profesional dan produktif di lingkungan pemerintahan. Dengan adanya TPP, diharapkan setiap pegawai dapat meningkatkan kompetensi dan integritas dalam bekerja, sehingga pelayanan publik di Seruyan semakin berkualitas.
Pemerintah Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan kesejahteraan pegawai. Implementasi kebijakan TPP diharapkan mampu menjadi salah satu faktor utama dalam mendorong peningkatan kinerja ASN. Dengan langkah-langkah yang tepat, Seruyan dapat menjadi contoh daerah yang berhasil menerapkan sistem insentif pegawai secara efektif dan berkelanjutan.
Ke depan, evaluasi dan penyesuaian terhadap kebijakan TPP akan terus dilakukan untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai harapan. Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan ASN, diharapkan kesejahteraan pegawai semakin meningkat dan pelayanan publik di Kabupaten Seruyan semakin optimal.
(ASY)












