PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulang Pisau meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk meningkatkan pendampingan kepada pemerintah kampung serta memperkuat transparansi dalam pengelolaan dana desa. Hal ini bertujuan agar penggunaan anggaran lebih efektif dan akuntabel.
Anggota DPRD Pulang Pisau, H Ahmad Fadli Rahman, Selasa 18 Maret 2025, menyampaikan permintaan tersebut setelah menilai efektivitas program pembangunan di wilayahnya dan mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Menurutnya, masih banyak kepala kampung dan perangkatnya yang belum memahami secara detail mekanisme pengelolaan dana desa sesuai regulasi yang berlaku.
Politisi senior PDIP ini mengungkapkan bahwa ketidaktahuan aparatur kampung dalam mengelola dana desa dapat berujung pada kesalahan administrasi hingga potensi penyalahgunaan anggaran. Ia menegaskan perlunya peningkatan bimbingan teknis agar setiap kampung dapat menyusun laporan keuangan dan perencanaan program dengan lebih baik.
“Kami melihat banyak kampung mengalami kendala dalam pelaporan keuangan dan perencanaan program. Oleh karena itu, kami meminta DPMD untuk lebih aktif memberikan pendampingan teknis dan administratif agar pengelolaan dana desa lebih akuntabel,” ujar H Fadli.
Selain itu, ia juga mengimbau DPMD untuk meningkatkan transparansi dalam pencairan dana desa. Menurutnya, keterlambatan pencairan anggaran dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan di tingkat kampung, sehingga perlu ada mekanisme yang lebih jelas dan terbuka.
DPRD berharap dengan penguatan pendampingan dan transparansi ini, penggunaan dana desa dapat lebih optimal serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat kampung di Pulang Pisau. (ds)












