JAKARTA– Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Golkar Rikwanto menegaskan bahwa oknum TNI yang diduga menembak tiga polisi hingga tewas saat menggerebek judi sabung ayam, di Way Kanan, Lampung harus dihukum berat.
“Saya pribadi dan kita semua mengutuk perbuatan tersebut. Perbuatan itu adalah perbuatan biadab yang terjadi kepada aparat yang sedang bertugas,” tegas Rikwanto saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kabaharkam Polri Komjen Muhammad Fadil Imran di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, 18 Maret 2025.
Komisi III pun mendukung proses hukum yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Baik TNI maupun Polri, untuk bekerja secara optimal dan objektif untuk menguak secara tuntas kasus penembakan tersebut.
Tiga polisi yang tewas ditembak anggota TNI saat gerebek sabung ayam yakni Kapolsek Negara Batin Way Kanan Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M. Ghalib Surya Nanta.
Sementara, Anggota TNI terduga pelaku penembakan tiga personel polisi Polres Way Kanan hingga tewas telah ditahan. Terduga pelaku adalah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selalu anggota Subramil Negara Batin.
Danrem 043/Garuda Hitam Gatam) Brigjen Rikas Hidayatullah menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai aturan apabila terdapat indikasi dan pelanggaran dalam peristiwa penembakan itu.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan tetap tabah dan pelakunya harus dihukum seberat beratnya Insha Allah. Aamiin,” pungkas Mantan Karopenmas Divisi Humas Polri ini.
(adista)












