PALANGKA RAYA – Seorang pria yang diduga berada di bawah pengaruh zat adiktif jenis lem berhasil diamankan aparat Polsek Sabangau setelah membuat warga sekitar Pelabuhan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Palangka Raya, merasa terganggu dan tidak nyaman, Rabu 19 Maret 2025.
Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang resah karena pria tersebut mondar-mandir tanpa arah dan meresahkan lingkungan.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit SPK III Aiptu F.E. Sihotang bersama anggota piket, Aipda Supriyanto dan Bripda Saldy Prayoga, segera bergerak ke lokasi dengan berkoordinasi bersama Damkar dan Satpol PP Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Setelah dilakukan interogasi, pria yang diketahui bernama Ahmad itu masih dalam kondisi sadar, tetapi diduga berada di bawah pengaruh zat adiktif jenis lem fox.
“Dari hasil interogasi, pria tersebut masih sadar, tetapi diduga telah menghirup lem fox,” kata Iptu Ahmad Taufiq.
Dengan pendekatan persuasif, polisi kemudian mengantarkan Ahmad ke rumah tantenya di Jalan Manduhara. Pihak keluarga menerima kedatangannya dengan baik.
Selain mengamankan pria tersebut, Polsek Sabangau juga mengimbau warga agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Pihak kepolisian berharap tindakan cepat ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat dalam menjaga keamanan di wilayah Palangka Raya.
(Syauqi)












