PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya menjaga kelestarian hutan dan satwa liar melalui program rehabilitasi dan konservasi orang utan di Nyaru Menteng, Palangka Raya.
Selain itu, langkah strategis juga dilakukan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang selama ini menjadi ancaman utama bagi habitat orang utan.
Dalam kegiatan peresmian Kawasan Rehabilitasi dan Konservasi Orang Utan Nyaru Menteng pada Kamis, 20 Maret 2025, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menegaskan bahwa perbaikan kondisi lingkungan sangat krusial, terutama dalam mencegah karhutla yang berdampak buruk bagi satwa liar dan ekosistem.
“Kita akan terus melakukan koordinasi dan mengimbau masyarakat agar kebakaran hutan bisa dikendalikan dengan baik. Kebakaran tidak hanya merugikan manusia, tetapi juga memaksa orang utan keluar dari habitatnya dan masuk ke pemukiman penduduk,” jelas Edy.
Menurutnya, salah satu solusi dalam mengatasi karhutla adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan organisasi lingkungan.
“Kuncinya ada pada kerja sama semua pihak agar upaya konservasi dan pencegahan karhutla berjalan efektif,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Kalteng telah menyiapkan anggaran khusus untuk pencegahan karhutla di tahun 2025.
“Dana Reboisasi (DR) dan anggaran dari Pemprov Kalteng yang dialokasikan mencapai lebih dari Rp100 miliar. Ini akan digunakan untuk berbagai program mitigasi karhutla,” ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua Yayasan Penyelamatan Orang Utan Borneo, Jamartin Sihite, menekankan pentingnya rehabilitasi sebagai bagian dari upaya konservasi orang utan.
Saat ini, di Nyaru Menteng terdapat lebih dari 100 individu orang utan jenis Pongo pygmaeus wurmbii yang tengah menjalani program rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke alam liar.
“Sebagian besar orang utan yang ada di sini merupakan hasil penyerahan warga melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam. Mereka akan melalui tahapan pendidikan di sekolah hutan, kemudian dipindahkan ke Pulau Orang Utan di Pulau Salat sebelum akhirnya dilepasliarkan ke hutan,” jelas Jamartin.
Dengan adanya rehabilitasi yang lebih baik dan langkah-langkah mitigasi karhutla, diharapkan populasi orang utan di Kalimantan Tengah dapat terus terjaga.
Pemerintah dan organisasi lingkungan pun terus berupaya memastikan bahwa generasi mendatang tetap bisa melihat keberadaan primata endemik Kalimantan ini di alam bebas.
(Sya'ban)












