Bupati Kotim Berencana Evaluasi Manajemen RSUD dr Murjani Sampit

NARDI/BERITASAMPIT - Bupati Kotim, Halikinnor.

SAMPIT – Bupati Timur (Kotim) Halikinnor berencana mengevaluasi manajemen RSUD dr Murjani Sampit setelah pelayanan rumah sakit tersebut mendapat banyak kritik dari masyarakat. Bahkan, Komisi III DPRD Kotim turut menyoroti sikap Wakil Direktur Bidang Pelayanan yang dinilai kurang profesional.

“Evaluasi terhadap RSUD dr Murjani memang rutin dilakukan. Namun, melihat kondisi saat ini, kami akan kembali melakukan evaluasi agar pelayanan semakin baik,” ujar Halikinnor, Kamis 20 Maret 2025.

Ia mengakui, sebagai satu-satunya rumah sakit rujukan di Sampit, RSUD dr Murjani kerap menghadapi keterbatasan kapasitas dalam menangani pasien.

Hal ini berbeda dengan kota seperti yang memiliki beberapa rumah sakit swasta, seperti RS Muhammadiyah dan RS Islam, sehingga beban pelayanan lebih terbagi.

“RSUD dr Murjani adalah satu-satunya rumah sakit di sini. Dengan jumlah pasien yang membludak, wajar jika pelayanan kurang maksimal,” katanya.

Halikinnor juga menyampaikan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan dokter spesialis di RSUD dr Murjani yang menyebutkan kapasitas ideal untuk melayani pasien hanya sekitar 40 orang per hari. Namun, kenyataannya jumlah pasien yang datang bisa melebihi 100 orang, jauh melampaui kapasitas yang ada.

“Sebagai manusia, tenaga medis tentu memiliki batas kemampuan. Ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan fasilitas rumah sakit serta menambah tenaga ,” tambahnya.

Selain itu, Halikinnor berharap kehadiran rumah sakit swasta di wilayah tersebut dapat membantu meringankan beban RSUD dr Murjani dan meningkatkan akses layanan bagi masyarakat.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kotim telah melayangkan surat kepada Bupati Kotim untuk mengevaluasi Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD dr Murjani Sampit. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat internal Komisi III pada Rabu, 12 Maret 2025.

baca juga ...  Masyarakat Ikuti Salat Idulfitri di Perguruan Muhammadiyah Jalan Ahmad Yani Sampit

Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang, menyatakan evaluasi ini dilatarbelakangi oleh tingginya keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit. Bahkan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 11 Maret 2025, Wakil Direktur Bidang Pelayanan dinilai menunjukkan sikap tidak empatik terhadap permasalahan yang dibahas.

“Bahkan, yang bersangkutan meninggalkan ruang rapat sebelum selesai tanpa memberi pemberitahuan kepada pimpinan rapat,” ujar Dadang, Rabu 19 Maret 2025. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!