KAPUAS – Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui personel mako perwakilan Batanjung melaksanakan kegiatan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat yang bermukim di bantaran Sungai DAS Kapuas, Palangkau Lama.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dari kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak, atau yang dikenal dengan istilah destructive fishing.
Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra menjelaskan bahwa dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan bahan peledak, racun, dan alat tangkap yang merusak ekosistem perairan dapat menghancurkan habitat ikan dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan.
Melalui kegiatan itu personel Ditpolairud Polda Kalteng juga memperkenalkan metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, yang tidak hanya menjaga kelestarian alam tetapi juga memastikan keberlanjutan mata pencaharian bagi masyarakat setempat.
“Kami berharap penyuluhan yang diberikan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam di DAS Kapuas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi ekosistem perairan,” demikiannya.(im)












