PULANG PISAU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menegaskan komitmen bersama dengan kepala daerah dalam upaya pemberantasan korupsi. Dirinya menekankan bahwa kerja sama antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan antikorupsi dan memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya, Jumat 21 Maret 2025. Ia juga menegaskan bahwa setiap penyimpangan harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Tandean, salah satu langkah konkret yang telah diterapkan oleh pemerintah daerah adalah penggunaan sistem e-budgeting dan e-planning dalam pengelolaan keuangan daerah. Sistem ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pengeluaran anggaran dapat dipantau dengan transparan dan tidak disalahgunakan. Selain itu, pemerintah daerah juga terus menggencarkan sosialisasi terkait regulasi antikorupsi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Tandean juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal kebijakan pemerintah. Menurutnya, pengawasan dari masyarakat dapat menjadi kontrol sosial yang efektif dalam mencegah praktik korupsi. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan,” katanya.
Selain penindakan, langkah pencegahan juga menjadi perhatian utama dalam upaya pemberantasan korupsi di Pulang Pisau. Pemerintah daerah berencana untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan membangun budaya birokrasi yang berintegritas. Pelatihan dan bimbingan teknis bagi ASN juga akan terus dilakukan guna meningkatkan pemahaman mereka terhadap etika pemerintahan yang bersih.
Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan Kabupaten Pulang Pisau dapat menjadi daerah yang lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi. DPRD dan pemerintah daerah berjanji untuk terus bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. (ds)












