SAMPIT – Memasuki sekitar H-7 Hari Raya Idulfitri atau Hari Lebaran Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol, mengingatkan seluruh pelaku usaha di daerah agar segera menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan.
Menurutnya, pemberian THR merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Lebaran tinggal menghitung hari. Kami mengimbau agar dunia usaha menyalurkan THR selambat-lambatnya satu minggu sebelum hari raya tiba,” kata Gaol, Minggu 23 Maret 2025.
Hal Ini penting agar setiap pekerja dapat mengatur keuangan mereka dengan baik untuk menyambut hari raya.
Politisi Demokrat ini juga memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang sudah menunaikan kewajiban tersebut tepat waktu.
Di sisi lain, bagi yang belum, ia meminta agar segera menjadwalkan penyaluran THR dan melaporkan pelaksanaannya kepada pemerintah.
“Kami berharap perusahaan tidak menunda pembayaran THR. Laporkan juga kepada pemerintah sebagai bentuk transparansi. Dengan begitu, pengawasan dapat dilakukan dengan baik,” tambahnya.
Selain itu, Gaol meminta pemerintah daerah untuk aktif memantau dunia usaha terkait pembayaran THR. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan hak-hak pekerja tidak terabaikan.
“Pengawasan yang ketat akan meminimalisir pelanggaran yang merugikan pekerja. Jangan sampai ada perusahaan yang abai terhadap kewajibannya,” tegasnya.
Diharapkan, dengan adanya kepatuhan dari dunia usaha dan pengawasan dari pemerintah, pelaksanaan pembayaran THR dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh pekerja di Kotim. (nardi)












