PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa pengadaan papan tulis di lingkungan pendidikan telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan diaudit secara berkala. Ia memastikan bahwa proses pengadaan tersebut juga mendapat pendampingan dari instansi terkait, termasuk Inspektorat.
‎
‎”Saat kita melakukan pengadaan itu juga ada pendampingan dari instansi terkait seperti Inspektorat, dan nantinya juga akan diaudit. Karena tiap tahun pasti ada audit, baik audit reguler, audit internal, maupun audit eksternal. Jadi tidak ada masalah,” ujar Reza, Senin 24 Maret 2025.
‎
‎Terkait isu yang menyebutkan papan tulis harus berstandar SNI, Reza menegaskan bahwa informasi tersebut tidak tepat.
“Dalam berita yang saya baca, disebutkan ada kewajiban SNI, padahal tidak ada kewajiban tersebut. Yang ada adalah ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” tegasnya.
‎
‎Ia juga membantah angka yang beredar di publik mengenai nilai pengadaan yang disebut mencapai Rp156 miliar. Menurutnya, jumlah tersebut tidak sesuai dengan data yang ia miliki.
“Setahu saya, angkanya memang besar, tapi tidak sebesar Rp156 miliar. Ini yang perlu kita klarifikasi, informasi tersebut berasal dari mana?” katanya.
‎
‎Sebagai bentuk transparansi, Reza mengajak semua pihak yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai pengadaan ini untuk berkomunikasi langsung dengannya.
“Alangkah baiknya apabila ada informasi atau isu seperti ini, lebih baik ditanyakan langsung kepada saya. Nomor WhatsApp saya aktif,” pungkasnya.
(Syauqi)












