PULANG PISAU – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifai, menginstruksikan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) untuk mengambil langkah strategis dalam menekan kenaikan harga bahan pokok. Langkah ini diambil guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan kebutuhan pokok bagi masyarakat selama bulan Ramadan hingga Lebaran.
Bupati Rifai, Selasa 25 Maret 2025, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok. Ia mengimbau Disperindagkop dan UKM untuk berkoordinasi dengan para pedagang dan distributor guna mencegah lonjakan harga yang dapat memberatkan masyarakat.
Berdasarkan data terkini, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga signifikan. Harga cabai rawit merah, misalnya, mencapai Rp100.000 per kilogram secara nasional . Di Pulang Pisau, harga cabai rawit merah dilaporkan menembus Rp110.000 per kilogram . Sementara itu, harga beras kualitas medium I berada di kisaran Rp15.200 per kilogram, gula pasir lokal Rp18.900 per kilogram, dan minyak goreng curah Rp19.900 per liter.
Sebagai respons, Disperindagkop dan UKM Pulang Pisau diharapkan menggelar pasar murah atau operasi pasar untuk menyediakan bahan pokok dengan harga terjangkau. Langkah serupa telah dilakukan di daerah lain, seperti Muara Teweh, di mana pasar murah menjual beras SPHP seharga Rp55.000 per kemasan dan gula pasir Rp17.000 per kilogram.
Selain itu, pemerintah daerah juga diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi barang guna mencegah penimbunan dan spekulasi harga. Kerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait diperlukan untuk memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar dan adil.
Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan harga bahan pokok di Pulang Pisau dapat tetap stabil menjelang Lebaran, sehingga masyarakat dapat merayakan hari raya dengan tenang dan tanpa beban ekonomi yang berlebihan. (ds)












