Pemkab Gelar Musrenbang RKPD 

– Pemerintah Kabupaten menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang dilaksanakan di Aula Bappeda .

Bupati , Masduki mengatakan bahwa Musrenbang RKPD merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah.

“Musrenbang ini diadakan dalam rangka mendiskusikan beberapa hal terkait dengan masukan atau saran dalam rangka penyempurnaan rencana awal dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD,” Jelas Masduki, Rabu 26 Maret 2025

“Karena itu, kualitas dokumen perencanaan yang dihasilkan sedikit banyak tergantung kepada peran dan partisipasi aktif kita semua dalam memberikan masukan maupun saran yang bersifat membangun,” lanjutnya.

Musrenbang tahun 2025 dilaksanakan untuk menyusun RKPD tahun 2026 dengan menggunakan perpaduan antara Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 sebagai pedoman perencanaan transisi, dengan rancangan teknokratik tahun 2025-2029.

“Selain itu secara umum menga u pada tujuan jangka panjang yang tertuang dalam dokumen RPJMD tahun 2025-2045. Karenanya Tema RKPD akan dipadukan dengan program kerja bupati dan wakil bupati periode 2025-2030,” tukas Masduki. (enn)

baca juga ...  Bupati Sukamara Ungkap Permasalahan yang Kerap Muncul di Desa
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!