Kasus Ansyori Muslim: Saksi Baru Muncul dan Diperiksa Polisi

SAMPIT – Perkembangan mengejutkan dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Ansyori Muslim. Seorang saksi baru dengan inisial R akhirnya diperiksa oleh kepolisian setelah sekian lama namanya tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tetapi belum pernah dimintai keterangan.

Kuasa keluarga korban, Nurahman Rahmadani, mengungkapkan bahwa saksi R seharusnya sudah diperiksa sejak awal, namun entah mengapa tidak pernah dipanggil oleh penyidik. Kini, kehadiran R diharapkan bisa membawa titik terang bagi kasus yang masih menyisakan tanda tanya besar ini.

“Sebenarnya namanya (R) pernah di panggil, tapi pada saat itu ia sedang di luar kota jadi tidak dapat hadir. Tapi setelah satu kali pemanggilan itu nama dia tidak pernah di panggil lagi untuk di mintai keterangan,” kata Nurahman, Kamis, 27 Maret 2025.

Pengacara yang akrab disapa Dani mengungkapkan rasa syukurnya setelah R bersedia memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Menurut Dani, kesaksian R sangat krusial karena ia menyaksikan langsung kondisi korban saat dalam keadaan kritis.

“Bagus sekali di saat ini R mau memberikan keterangan dan dia melihat langsung korban dalam kondisi kritis,” katanya.

Tak hanya menjadi saksi, R ternyata memiliki peran lebih besar dalam ini. Ia bukan hanya melihat kejadian tersebut, tetapi juga yang langsung mengantarkan Ansyori Muslim pulang ke rumahnya setelah dari kediaman Fajrianur alias Bejo.

“Pagi hari, ia melihat korban kritis dan langsung mengantarkan Ansyori pulang kerumah bersama dengan Fajrianur,” ujarnya.

Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih lima jam di Mapolsek Ketapang. Dengan sebanyak 28 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik kepada saksi tersebut.

“Dari jam 10.00 Wib sampai jam 15.30 Wib, ada 28 pertanyaan,” jawabnya.

Dani mengungkapkan bahwa kehadiran saksi tambahan membawa titik terang yang tak terduga. Fakta-fakta baru yang diungkap saksi ini diyakini bisa menjadi kunci utama dalam mengungkap misteri yang selama ini menyelimuti kasus tersebut.

baca juga ...  Ini Penjelasan RSUD dr Murjani Sampit Soal Penurunan Jumlah Pasien Rawat Jalan

“Dengan adanya saksi ini beberapa fakta baru juga terungkap. Pertanyaan kami dari awal siapa yang mengantarkan korban dalam kondisi kritis dari rumah Fajrianur itu siapa? Dan itu hari terjawab,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ansyori Muslim meninggal diduga karena dianiaya pada 15 November 2024 lalu di Jalan Suprapto Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang dan di Jalan MT Haryono depan terminal Patih Rumbih Sampit, Kabupaten Timur.

Pada kasus ini  SASARP alias Aa yang sebelumnya sempat dijadikan tersangka dan telah ditahan oleh pihak kepolisian pada Senin 6 Januari 2025 lalu, namun bebas demi setelah masa penahanan habis lantaran penyidik belum memenuhi petunjuk dalam P19 jaksa sejak Kamis 6 Maret 2025 lalu.

(Oktavianto)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!