SUKAMARA – Sebagai upaya dalam melindungi ekosistem laut dari praktik penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing), patroli rutin dilakukan di perairan Das Jelai, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara.
Dalam pelaksanaan patroli, personel Ditpolairud Polda Kalteng memberikan imbauan kepada para nelayan agar tidak menggunakan metode penangkapan berbahaya seperti bom ikan, racun, setrum, serta alat lain yang dapat merusak ekosistem laut.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra menerangkan bahwa patroli tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran nelayan akan pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya laut.
“Dengan adanya patroli dan sosialisasi ini, diharapkan para nelayan dapat beralih ke metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan demi kelestarian biota laut dan keberlanjutan mata pencaharian mereka di masa depan,” kata Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, Sabtu 29 Maret 2025.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut serta mendukung ketersediaan perikanan yang berkelanjutan,” timpal Dony. (im)












