Polres Buka Layanan Penitipan Kendaraan Warga selama Libur Idulfitri

– Menyambut arus mudik Lebaran 2025, Polres dan Polsek jajaran menghadirkan layanan penitipan kendaraan bagi warga yang bepergian selama libur Idulfitri 1446 H. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah tindak kriminalitas, terutama pencurian kendaraan saat rumah ditinggalkan kosong.

Layanan penitipan kendaraan ini resmi dibuka dengan pemasangan spanduk di halaman Mapolres dan Polsek. Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini cukup membawa kendaraan beserta dokumen lengkap, seperti STNK dan KTP, ke kantor kepolisian terdekat.

Kapolres AKBP Mada Ramadita, melalui Kasi Humas AKP Daspin, Minggu 30 Maret 2025, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi para pemudik.

“Kami ingin memastikan warga dapat mudik dengan tenang tanpa khawatir meninggalkan kendaraan mereka di rumah,” ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian menjamin keamanan kendaraan yang dititipkan dengan pengawasan ketat selama 24 jam. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan masyarakat lebih nyaman meninggalkan rumah tanpa rasa cemas terhadap risiko pencurian.

Masyarakat menyambut baik kebijakan ini, mengingat setiap tahun kasus pencurian kendaraan kerap meningkat selama musim mudik. “Program ini sangat membantu, jadi kami tidak was-was saat pulang kampung,” ujar Rudi (35), warga yang berencana mudik ke Banjarmasin.

Dengan adanya layanan ini, kepolisian berharap angka kriminalitas dapat ditekan, serta suasana Lebaran di tetap aman dan kondusif. Warga yang ingin menitipkan kendaraan disarankan segera mendaftar untuk menghindari keterbatasan tempat penitipan. (ds)

baca juga ...  DLH Pulang Pisau Perluas Peran Masyarakat Soal Sampah dan Kualitas Lingkungan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!