BPJS Ketenagakerjaan dan Bupati Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja

NANGA BULIK – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang bersama Bupati Rizky Aditya Putra, SE, MM menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42 juta kepada tujuh ahli waris pekerja dari tiga , yaitu Batu Kotam, Kudangan, dan Bulik.

Penyerahan ini dilakukan dalam rangkaian Safari Ramadan Bupati pada 28-30 Maret 2025.

Ketujuh pekerja tersebut merupakan petani dan pekerja mandiri yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program “1 100 Pekerja Rentan” yang digagas Pemerintah Daerah Kabupaten .

Program ini bertujuan memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang, buruh lepas, dan buruh harian .

Bupati Rizky Aditya Putra menyampaikan belasungkawa kepada keluarga penerima santunan.

“Kami turut berduka cita yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Santunan ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat yang bekerja. Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga di tengah kesedihan mereka,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan , Yusef Dwi Jayadi, menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja.

“Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. Santunan Rp 42 juta ini terdiri dari santunan kematian Rp 20 juta, biaya pemakaman Rp 10 juta, dan santunan berkala Rp 12 juta. Dengan iuran hanya Rp 16.800 per bulan, pekerja bisa mendapatkan perlindungan maksimal tanpa rasa cemas,” jelasnya.

Acara penyerahan santunan ini diakhiri dengan buka puasa bersama jajaran Pemerintah Daerah dan masyarakat . (andre/adv)

baca juga ...  Satpol PP Lamandau Lakukan Patroli Rutin, Terapkan Perda Ketertiban Umum
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!