Lawan Destructive Fishing di Das Kumai

PANGKALAN BUN  – Sebagai upaya dalam menanggulangi praktik penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing, Ditpolairud Polda (Kalteng) melakukan patroli KRYD di kawasan perairan Daerah Aliran Sungai (Das) Kumai.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya praktik destructive fishing karena akan merusak ketersediaan perikanan.

Menggunakan Kapal Polisi dengan nomor XVlll-2004, personel Ditpolairud Polda Kalteng melakukan pemantauan langsung dan memberikan penyuluhan kepada nelayan dan masyarakat pesisir di kawasan Das Kumai.

Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra menyampaikan bahwa personel yang melakukan kegiatan itu menyampaikan informasi penting tentang dampak buruk dari praktik destructive fishing. Seperti penggunaan bahan peledak dan racun yang dapat merusak terumbu karang dan ekosistem perairan lainnya.

“Dalam sesi penyuluhan, petugas juga mengenalkan teknik penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, yang dapat mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah tersebut,” kata Dirpolairud Polda Kalteng, Senin 31 Maret 2025.

Melalui kegiatan itu terlihat masyarakat sangat antusias mengikuti penyuluhan, dan mereka menyatakan komitmen untuk bersama-sama menghindari praktik merusak serta menjaga kelestarian lingkungan perairan mereka.

“Dengan adanya ini, diharapkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ekosistem perairan demi masa depan yang lebih baik,” ucapnya.

Melalui upaya bersama tersebut, Ditpolairud Polda berharap dapat mengurangi praktik destructive fishing dan mewujudkan perikanan yang lebih berkelanjutan di DAS Kumai.(im)

baca juga ...  Ditpolairud Polda Kalteng Gencarkan Imbauan Anti-Narkoba di DAS Kumai
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!