PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pengaturan lalu lintas dalam rangka pelaksanaan Salat Idulfitri 1446 Hijriah/Tahun 2025 yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Kalteng di Bundaran Besar, Palangka Raya, Minggu, 31 Maret 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy, mengatakan bahwa pengaturan lalu lintas dilakukan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melaksanakan Salat Idulfitri berjamaah.
Menurutnya, rekayasa lalu lintas ini penting mengingat lokasi Bundaran Besar merupakan titik pusat keramaian di Kota Palangka Raya.
“Kami telah menyiapkan sejumlah personel yang ditempatkan di beberapa titik strategis untuk mengatur arus lalu lintas. Selain itu, jalur-jalur tertentu akan ditutup sementara guna menghindari kepadatan kendaraan di sekitar area salat,” ujar Yulindra.
Ia menjelaskan bahwa beberapa jalan di sekitar Bundaran Besar akan dialihkan, sementara area parkir sudah diatur agar tidak mengganggu akses jamaah.
Petugas Dishub juga bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah.
Selain mengatur lalu lintas, Dishub Kalteng juga memasang rambu-rambu sementara serta memberikan arahan kepada pengguna jalan agar tidak memasuki kawasan yang telah ditutup.
Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan bersama.
Yulindra mengimbau masyarakat untuk mematuhi petunjuk yang diberikan oleh petugas di lapangan serta menghindari parkir sembarangan.
“Kami mohon pengertian dan kerja sama masyarakat agar kegiatan ibadah dapat berjalan dengan lancar dan khusyuk,” tambahnya.
Pelaksanaan Salat Idulfitri di Bundaran Besar Palangka Raya ini dihadiri oleh ribuan jamaah dari berbagai wilayah, menjadikan pengaturan lalu lintas sebagai prioritas agar aktivitas warga tetap berjalan tertib dan aman.
(Sya'ban)












