ASN Kotim Diingatkan Kembali Masuk Kerja Tepat Waktu usai Libur Idulfitri

NARDI/BERITA SAMPIT - ASN di Kotim saat upacara peringatan Hari Korpri.

SAMPIT – Masa libur dan cuti bersama Idulfitri 2025 telah berakhir. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten (Kotim) diingatkan untuk kembali masuk kerja tepat waktu pada Selasa 8 April 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu menegaskan bahwa kehadiran ASN sangat penting.

Ia menekankan tidak boleh ada yang menambah libur secara sepihak setelah cuti bersama berakhir pada Senin 7 April 2025.

“Kami mengingatkan seluruh ASN agar mematuhi hari dan jam kerja sebagaimana mestinya. Kehadiran penuh sangat diharapkan, kecuali bagi yang sudah mengajukan cuti secara resmi,” ujar Kamaruddin.

Ia menambahkan, agenda pertama saat kembali bekerja adalah kegiatan halal bihalal sebagai bentuk mempererat kekompakan dan semangat kerja pasca-Lebaran.

Lebih lanjut, Kamaruddin mengingatkan bahwa ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah akan dikenai sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Aturan tersebut mengatur tentang kewajiban, larangan, serta bentuk hukuman disiplin bagi ASN yang melanggar.

“Tidak menaati ketentuan jam dan hari kerja termasuk pelanggaran disiplin. Sanksinya bisa berupa hukuman ringan, sedang, hingga berat, tergantung tingkat pelanggarannya,” tandasnya. (nardi)

baca juga ...  Heboh Smansa Marching Band 2025! Kesalahan Pengumuman Juara Bikin Geger, Alumni Gita Swara Angkat Bicara
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!