PALANGKA RAYA – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) siap mengawal kebijakan Pangan Nasional melalui panen padi serentak di Desa Pantik, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau.
Melalui momentum panen raya serentak ini, Dinas TPHP Prov. Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pendampingan dan pelayanan teknis, mengawal kebijakan pangan nasional agar berdampak nyata bagi kesejahteraan petani di Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas TPHP Kalteng, diwakili Sekretaris Dinas TPHP, Retno Nurhayati Utaminingsih menyampaikan bahwa penetapan harga menjadi angin segar bagi petani di Kalimantan Tengah, khususnya menjelang masa panen.
“Harga Gabah Kering Panen (GKP) yang ditetapkan Presiden tentu memberikan kepastian bagi petani dalam memperoleh nilai jual yang layak dan mendorong semangat pada musim tanam berikutnya,” ucapnya, Selasa 8 April 2025.
Dikatakan, Dinas TPHP Kalteng sebagai perangkat daerah teknis di tingkat provinsi, mengambil peran aktif dalam pengawalan program hingga pendampingan teknis di lapangan, bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Dalam mendukung proses produksi pertanian, termasuk fasilitasi cetak sawah, bantuan sarana produksi, penguatan kapasitas kelompok tani, hingga percepatan tanam. Semua dilakukan dalam sinergi bersama dinas kabupaten/kota dan para petani sebagai ujung tombak di lapangan,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen menyeluruh dalam penguatan sektor pertanian, Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah juga sedang menyiapkan hilirisasi hasil panen melalui pembangunan pabrik perberasan dengan kapasitas 3 – 4 ton per jam.
“Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, memperpendek rantai distribusi dan menjaga stabilitas harga di tingkat petani maupun konsumen,” lanjutnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Badan Pusat Statitsik (BPS) di Provinsi Kalimantan Tengah untuk Bulan Januari – April luas panen sebesar 33.669 Ha, produksi padi sebesar 112.766 Ton GKG. Untuk Bulan April 2025, Provinsi Kalteng pada area lahan seluas ±11.341 Ha, untuk produksi padi 37.744 Ton GKG (Gabah Kering Giling) setara produksi beras ± 22.420 Ton Beras tersebar di beberapa Kabupaten, diantaranya Kabupaten Kapuas seluas ± 2.895 Ha, Kabupaten Barito Utara seluas ±1.166 Ha, Kabupaten Seruyan seluas ±1.426 Ha, Kabupaten Pulang Pisau seluas ±1.893 Ha, Kabupaten Barito Timur seluas ±1.245 Ha, Kabupaten Kotawaringin Timur seluas ± 904 Ha, Kabupaten Katingan ± 924 Ha, Kabupaten Barito Selatan ± 563 Ha dan Kabupaten Murung Raya ±129 Ha.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas TPHP Prov. Kalteng H. Irpan Rianto menyampaikan bahwa angka tersebut adalah angka potensi yang diperkirakan berdasarkan Fase Standing Crops (Fase Generatif, Fase Vegetatif Akhir, Fase Vegetatif Awal) sesuai data KSA BPS.
“Berdasarkan hasil ubinan di lokasi panen di Desa Pantik, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau sebagai bagian koordinasi dinas kabupaten dan BPS dengan sampel ubinan berat 3,95 Kg dengan kadar air (KA) 25% diperoleh hasil panen ubinan sebesar 6,33 Ton/Ha Gabah Kering Panen (GKP) atau setara 5,42 Ton Gabah Kering Giling (GKG). Hasil ubinan tersebut sudah diinfokan hasilnya pada saat telewicara dengan Presiden,” tuturnya.
Selanjutnya, petugas dinas di tingkat Kabupaten / Kota sampai Kecamatan agar melakukan pengawalan pencatatan / penghitungan data luas panen, produktivitas dan produksi yang lebih intens terhadap pencatatan data KSA BPS untuk mendapatkan data produksi padi yang lebih tepat sesuai dengan kondisi real di lapangan.
“Hal ini berdasarkan pencatatan data luas tanam Oktober 2024 – Januari 2025 seluas 57.999 Ha dibandingkan dengan data sementara KSA-BPS proyeksi luas panen Januari-April 2025 tercatat 33.669 Ha (58,05 %) dibanding luas tanam berarti terdapat selisih luas tanam dengan luas panen seluas 24.330 Ha,” ungkapnya. (yud)












