PULANG PISAU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan segera menyediakan kotak pengaduan untuk menjawab berbagai keluhan yang datang dari para pekerja swasta di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Inovasi ini dilakukan untuk memudahkan penyerapan informasi secara langsung dari karyawan.
Kepala Disnakertrans Pulang Pisau, Widi Harsono, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk respon cepat terhadap dinamika hubungan industrial antara karyawan dan perusahaan. Ia berharap kotak pengaduan bisa menjadi jembatan solusi.
“Untuk memberikan kemudahan kepada para karyawan atas keluhan dan kesulitannya, ke depan kita akan buat kotak pengaduan supaya kami cepat mendapatkan informasi dan segera mencari solusi penyelesaiannya,” ujar Widi, Rabu 9 April 2025.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara pekerja dan instansi pemerintah, agar penyelesaian masalah bisa lebih cepat dan tepat sasaran. Menurutnya, selama ini masih ada kendala dari sisi akses dan keberanian karyawan menyampaikan keluhan secara langsung.
Langkah ini pun mendapat sambutan baik dari sejumlah pegawai Disnakertrans yang berharap sistem ini mampu mempercepat respon terhadap persoalan ketenagakerjaan, termasuk yang berkaitan dengan hak normatif pekerja.
Rencana tersebut sedang dalam tahap persiapan teknis dan ditargetkan akan mulai diterapkan dalam waktu dekat di kantor Disnakertrans Pulang Pisau. (ds)












