Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di , Kakek 65 Tahun Ditangkap di Rumahnya

IST/BERITASAMPIT - Seorang Pria berinisial M Alias G (65) dan barang bukti diamankan di Polres .

– Upaya tegas kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berusia 65 tahun berinisial M alias G diamankan polisi di kediamannya di Samba Danum, Kecamatan Tengah, Kabupaten , Minggu (6/4/2025) malam.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 21.50 WIB, setelah aparat menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

Kapolres AKBP Chandra Ismawanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Supriyadi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan, laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Tengah yang kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Tim berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap diamankan di kediamannya setelah, pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat,” jelasnya.

Setelah ditangkap tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres guna penyidikan lebih lanjut.

Adapun dari hasil penggeledahan oleh Polsek Tengah yang disaksikan perangkat setempat ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,65 gram, alat hisap sabu, uang tunai senilai Rp 1.450.000 beserta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana. Kami telah melakukan gelar perkara dan terhadap terlapor M Alias G ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Kasat Resnarkoba menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba diwilkum Polres , informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan tindakan preventif maupun represif. Kami mendorong masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tambahnya.

baca juga ...  Misteri Kematian Ansyori Muslim: Makam Digali, Jasadnya Diautopsi

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika yang kian marak, khususnya di wilayah Kabupaten . Masyarakat diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga terkait dengan peredaran barang haram tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa peredaran narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga membawa dampak besar terhadap masa depan generasi muda dan kestabilan sosial masyarakat secara umum.

Untuk itu, penindakan terhadap para pelaku akan terus digencarkan. Langkah ini dibarengi dengan peningkatan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan penyebaran narkoba.

(Bitro)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!