SAMPIT – Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kotawaringin Timur (Kotim), Fahrujiansyah, menyampaikan pihaknya belum melakukan razia atau sidak menanggapi keluhan masyarakat terkait perbedaan harga antara label pada rak dan harga yang muncul di mesin kasir ritel modern di Sampit ramai diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir.
“Kalau menyangkut ini, kita menunggu DPRD saja perkembangannya, karena ranah kita lebih pada pengawasan barang dalam kemasan dan peredarannya. Sementara selisih harga itu lebih ke manajemen dan tata kelolanya,” kata Fahrujiansyah, Kamis 10 April 2025.
DPRD Kotim melalui Komisi II Hendra Sia telah menyuarakan desakan agar dilakukan inspeksi mendadak ke sejumlah ritel modern.
Dewan menilai perbedaan harga ini bisa merugikan konsumen dan perlu ditindaklanjuti dengan serius.
“Tentunya jika ada perbedaan harga walau selisih 500 1000 rupiah jika dikalikan banyak barang akan besar kerugian bagi masyarakat,” kata Hendra.
Langkah pengawasan ini juga dinilai penting untuk memastikan transparansi pengelolaan harga dan perlindungan hak konsumen agar tidak terjadi praktik yang merugikan di kemudian hari. (nardi)












