PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa arah pembangunan Provinsi Kalteng tahun 2026 merupakan bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Penyusunan RPJMD ini dilakukan berdasarkan visi dan misi kepala daerah periode 2025–2030.
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis 10 April 2025.
“Visi kami selaku Gubernur Kalimantan Tengah adalah Mengangkat Harkat Martabat Khususnya Masyarakat Dayak dan Umumnya Masyarakat Kalimantan Tengah (Manggatang Utus), Dengan Spirit Kearifan Lokal Dalam Bingkai NKRI Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat,” ungkap Agustiar Sabran.
Gubernur menjelaskan, arah pembangunan lima tahun ke depan akan diwujudkan melalui Program Prioritas Huma Betang, yang meliputi enam fokus utama: Kalteng Bermartabat, Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat, dan Betang Harmoni.
Ia juga memaparkan pembagian zona pembangunan yang mengacu pada potensi wilayah. Zona Timur difokuskan pada hilirisasi pangan, energi baru dan terbarukan, serta sebagai wilayah penyangga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Zona Tengah diarahkan sebagai pusat perdagangan dan jasa, pariwisata, sentra pertanian terintegrasi, serta pusat riset dan pendidikan.
Sementara itu, Zona Barat akan difokuskan pada hilirisasi sumber daya alam dan industri, kawasan perdagangan besar, serta pelestarian taman nasional secara berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Gubernur meminta dukungan dari seluruh pihak, baik Pemerintah Pusat, Kabupaten/Kota, pelaku usaha, maupun pemangku kepentingan lainnya, agar program pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam dapat dilaksanakan secara optimal dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah prioritas pembangunan 2025 dan 2026 juga disorot, antara lain:
* Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),
* Pendidikan dan pengobatan gratis untuk masyarakat perdesaan,
* Pengembangan Shrimp Estate di wilayah barat,
* Pembangunan infrastruktur strategis seperti Jalan Palangka Raya–Kuala Kurun, Jalan dan Jembatan Jelai (Sukamara–Ketapang), dan Jalan Bahaur–Kuala Pembuang (Seruyan),
* Pembangunan Bendungan Muara Juloi di Murung Raya, serta trase Jalan Kereta Api,
* Pengembangan Bandara Tjilik Riwut, Bandara Iskandar, dan Bandara H. Asan,
* Peningkatan Stadion Hanau di Pembuang Hulu dan pelabuhan di Teluk Sangiang Bahaur,
* Pengerukan alur Sungai Kapuas Murung dan Muara Sampit,
* Mendorong hilirisasi industri dan perluasan jaringan internet serta listrik.
Gubernur juga menyinggung pentingnya kolaborasi terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, khususnya dalam penerapan sistem opsen (tambahan pajak).
Ia meminta Pemerintah Kabupaten/Kota segera memberikan data awal, menyosialisasikan kepatuhan pajak hingga ke desa, serta melaporkan wajib pajak yang tidak taat.
Ia menegaskan bahwa penyaluran bagi hasil pajak dapat ditundajika daerah tidak melaksanakan kewajiban tersebut.
“Kalau hal-hal tersebut tidak dijalankan, maka konsekuensinya penyaluran bagi hasil pajak lainnya bisa ditunda. Ini penting agar kita saling mendukung dan bersinergi demi kemajuan Kalimantan Tengah,” tandas Gubernur.
(Sya'ban)












