KUALA PEMBUANG – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah, Adhian Noor, turut serta dalam Rapat Rekonsiliasi Perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Kalimantan Tengah.
Pertemuan penting ini dihadiri oleh perwakilan dari 14 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, menandai komitmen bersama dalam memperkuat transparansi dan akurasi pengelolaan DBH Sawit, Kamis, 10 April 2025.
Rapat dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa DBH Sawit merupakan instrumen fiskal penting yang bersumber dari bea keluar dan pungutan ekspor kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya. Dana ini menjadi nafas pembangunan bagi daerah penghasil sawit.
Provinsi memegang peran sentral dalam mengoordinasikan Forum Komunikasi Pimpinan (FKP) DBH Sawit bersama pemerintah kabupaten/kota, sekaligus memantau pelaksanaan dan penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui rekonsiliasi ini, kita ingin memastikan bahwa pembagian DBH Sawit dilakukan secara adil, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Adhian Noor. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dalam menghadapi berbagai tantangan distribusi serta pemanfaatan dana agar pembangunan bisa berjalan merata dan berkelanjutan.
Lebih dari sekadar perhitungan angka, kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi antarpemerintah dalam menjaga keadilan pengelolaan sumber daya alam, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
(ASY)












