Pemeran Video Mesum di Sampit Lapor Polisi, Sempat dapat Ancaman?

JIMMY/BERITASAMPIT - Polres .

SAMPIT – Publik Sampit, Kabupaten Timur, , digegerkan dengan beredarnya video mesum berdurasi hampir enam menit yang viral di media sosial. Pemeran wanita dalam video tersebut, berinisial A (21), akhirnya angkat bicara dan melapor ke pihak berwajib pada Rabu malam, 9 April 2025.

Didampingi kuasa hukumnya, A mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotim untuk melaporkan kasus yang kini telah menyita perhatian publik. Langkah ini diambil setelah A diduga menerima sejumlah ancaman pasca viralnya video tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, membenarkan laporan tersebut dan menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor.

“Benar, korban sudah melapor bersama kuasa hukumnya. Laporan itu kami terima dan langsung ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan awal,” kata Iyudi.

Dalam laporan itu juga terdapat beberapa orang saksi juga telah dimintai keterangan oleh penyidik, pihaknya kini tengah mendalami dugaan pelanggaran dalam kasus penyebaran konten asusila tersebut.

“Sejumlah saksi juga telah kami periksa untuk menguatkan keterangan pelapor. Saat ini penyelidikan masih kami dalami guna mengungkap siapa pelaku penyebar video tersebut,” jelasnya.

Dirinya juga mengungkap adanya dugaan pengancaman yang dialami korban sebelum video itu tersebar di berbagai platform media sosial. Hal ini berdasarkan bukti komunikasi antara korban dan pemeran pria dalam video tersebut.

“Dugaan sementara, korban sempat mengalami pengancaman sebelum video itu viral. Korban menunjukkan bukti komunikasi yang diduga dilakukan oleh pemeran laki-laki dalam video tersebut,” pungkasnya.

(Jimmy)

baca juga ...  Pemkab Kotim Akhirnya Menang PK Kasus Pengelolaan Parkir PPM Sampit
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!