Terapkan Strategi Zonasi, Dorong Pembangunan Berbasis Potensi Wilayah

IST/BERITASAMPIT - Foto bersama usai pembukaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029, di Aula Serbaguna Bapperida Provinsi Kalteng, Jumat 11 April 2025.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) terus berinovasi dalam merancang pembangunan daerah yang berkeadilan.

Dalam Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, menetapkan strategi zonasi pembangunan sebagai pendekatan utama untuk mendorong pertumbuhan wilayah berbasis potensi lokal.

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun, menjelaskan bahwa zonasi pembangunan diatur berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 tentang RPJPD Kalteng Tahun 2025–2045.

“Pembagian wilayah pembangunan ke dalam zona-zona ini bukan semata administratif, tapi berdasarkan karakteristik sumber daya dan potensi unggulan yang dimiliki masing-masing daerah. Ini penting agar kebijakan pembangunan bisa lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” tegas Katma saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029, di Aula Serbaguna Bapperida Provinsi Kalteng, Jumat 11 April 2025.

Provinsi Kalteng dibagi menjadi tiga zona pembangunan. Zona Timur meliputi , , , dan . Kawasan ini difokuskan pada hilirisasi pangan, pengembangan energi baru dan terbarukan, serta diposisikan sebagai mitra strategis pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Zona Tengah meliputi , , , , dan . Zona ini diarahkan sebagai pusat perdagangan dan jasa, sentra pertanian terintegrasi, pariwisata, serta pusat riset dan pendidikan.

Sementara Zona Barat yang mencakup , Timur, , , dan diarahkan sebagai pusat hilirisasi industri berbasis sumber daya alam, pengembangan kawasan perdagangan berskala besar, serta konservasi taman secara berkelanjutan.

“Setiap zona memiliki tema pembangunan tersendiri yang disusun berdasarkan kekuatan dan peluangnya masing-masing. Ini bagian dari strategi besar untuk membangun Kalteng secara menyeluruh, merata, dan tidak meninggalkan satu pun daerah,” ungkap Katma.

baca juga ...  UU TNI Disahkan, Mahasiswa: "Tentara Mau Masuk Kantor Sipil, atau Mau Bawa Senjata ke Meja Rapat?"

Sebagai bentuk konkret dari strategi ini, juga meluncurkan program prioritas “HUMA BETANG”.

Program ini terdiri dari enam pilar pembangunan: Kalteng Bermartabat yang berfokus pada tata kelola dan pemberantasan korupsi, Betang Maju untuk pembangunan ekonomi dan investasi, Betang Makmur untuk ketahanan pangan dan energi, Betang Cerdas dalam sektor pendidikan dan riset, Betang Sehat untuk layanan , dan Betang Harmoni dalam pelestarian budaya serta kerukunan sosial.

Katma berharap pendekatan zonasi ini akan mendorong kolaborasi yang kuat antara provinsi dan kabupaten/kota dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan.

“Penting untuk memastikan bahwa arah kebijakan provinsi dan kabupaten/kota berjalan seiring. Sinergi ini menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan cita-cita bersama, sebagaimana tertuang dalam RPJPD maupun RPJMN,” tandasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan yang berlandaskan zonasi akan mendekatkan program prioritas kepada masyarakat dan memberi ruang lebih luas bagi daerah dalam mengelola potensi masing-masing.

“Kita ingin seluruh masyarakat , dari timur hingga barat, merasakan manfaat pembangunan. Tidak boleh ada ketimpangan, semua daerah harus maju bersama,” tutup Katma.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!