PALANGKA RAYA – Kepala Baperida Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa rakor Percepatan Penurunan Stunting (PPS) se-Kalteng Tahun 2025, bertujuan untuk memastikan pelaksanaan aksi konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) berjalan secara sinergis.
“Pelaksanaan aksi konvergensi ini harus dilakukan bersama-sama antara perangkat daerah penanggung jawab dengan sektor/lembaga non-pemerintah serta masyarakat,”ucapnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Senin 14 April 2025.
Selain itu, pentingnya penyelarasan target kinerja dan capaian layanan intervensi stunting agar tercantum dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, seperti RPJMD, RKPD, RENSTRA PD, RENJA PD, dan APBD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Tidak hanya itu, dalam kesempatan ini dilakukan pula deklarasi komitmen oleh pemerintah daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting,”tambahnya.
Dalam hal ini semua pihak menyepakati rencana kegiatan intervensi yang bersifat terintegrasi sebagai bentuk keseriusan dan kolaborasi untuk menurunkan angka stunting di Kalimantan Tengah.
“Kita ingin memastikan bahwa upaya ini benar-benar menyentuh langsung masyarakat dan memiliki dampak nyata, karena stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tapi juga masa depan generasi kita,” ungkapnya. (yud)












