KASONGAN – Komitmen kuat Bupati Katingan, Saiful, terhadap reformasi birokrasi kembali ditunjukkan saat ia memimpin langsung rapat koordinasi (rakor) terkait Penyerahan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Pertama Tahun Anggaran 2024, Senin 14 April 2025, di Ruang VIP Rumah Jabatan Bupati.
Turut hadir dalam rakor ini Plt Sekda Katingan, kepala perangkat daerah, pejabat struktural, serta jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Forum ini menjadi momen strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam memastikan kelancaran pengangkatan PPPK di lingkungan Pemkab Katingan.
Dalam arahannya, Bupati Saiful menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja sama lintas sektor yang dinilainya menjadi kunci suksesnya proses seleksi PPPK tahap pertama yang berlangsung lancar dan tanpa hambatan berarti.
“Untuk tahap pertama, semuanya berjalan lancar. Tidak ada masalah signifikan baik dengan PPPK maupun CPNS. Namun, kita harus mulai mempersiapkan diri untuk tahap kedua, yang jumlahnya jauh lebih besar dan tentu akan menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam hal anggaran,” ungkap Saiful.
Ia menekankan bahwa tahun ini merupakan momentum terakhir untuk pengangkatan PPPK, karena berdasarkan informasi dari pemerintah pusat, tahun 2025 adalah tahun terakhir rekrutmen PPPK. Oleh karena itu, pengambilan keputusan harus dilakukan dengan hati-hati dan realistis.
“Dengan jumlah formasi tahap kedua sebanyak 1.226, kita tidak dapat mengangkat semuanya sekaligus. Kita harus membuat pilihan yang tepat, dengan mempertimbangkan kemampuan kita. Oleh karena itu, keputusan harus didasarkan pada skala prioritas, dan yang utama adalah mereka yang telah terdaftar dalam database BKN,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa kondisi anggaran daerah saat ini, belum sepenuhnya stabil untuk mendukung pengangkatan dalam jumlah besar.
“Oleh karena itu, solusi terhadap hasil seleksi tahap kedua akan dikoordinasikan kembali dengan pemerintah pusat, untuk menemukan langkah-langkah terbaik yang tetap menguntungkan pekerja honorer, namun juga realistis terkait kemampuan fiskal daerah, ucapnya.
(Bitro)












