Komisi IV DPRD Kalteng Cek Program Perbaikan Sisi Jalan Ujung Pandaran -Kuala Pembuang: Tidak Ada Progres

IST/BERITASAMPIT - Komisi IV DPRD Provinsi (Kalteng) yang membidangi pembangunan dan infrastruktur saat melakukan pengecekan terhadap progres Jalan penghubung Ujung Pandaran-Kuala Pembuang.

– Komisi IV DPRD Provinsi kembali menyoroti lambannya progres pembangunan infrastruktur di wilayah pesisir. Dalam kunjungan kerja ke kawasan Kalap yang menghubungkan Kabupaten (Kotim) dan Kabupaten , Rabu 16 April 2025, Komisi IV menemukan fakta mengecewakan: proyek perbaikan Jalan Ujung Pandaran-Kuala Pembuang nyaris tak bergerak.

Padahal, jalan penghubung antarkabupaten ini sudah masuk dalam masa pemeliharaan. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan sebaliknya—jalan masih rusak berat, bahkan beberapa titik mengalami longsor yang mengancam keselamatan pengguna jalan.

Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, menegaskan bahwa ruas jalan ini merupakan tanggung jawab . Ia mendesak agar langkah konkret segera diambil untuk mencegah kerusakan lebih parah dan menjamin konektivitas antarwilayah.

“Ruas jalan ini kebetulan jalan provinsi. Yang kita tekankan, bahwa sisi kiri jalan ini sudah gugur (tanahnya jatuh),” ujar Lohing sambil menunjuk kondisi jalan kepada Wakil Bupati , Irawati.

Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, juga mengungkapkan bahwa kerusakan tersebut telah terjadi selama enam bulan terakhir.

“Kerusakannya sudah enam bulan,” jawab Hafid saat ditanya oleh Lohing.

Lohing menambahkan, meskipun masih dalam masa pemeliharaan, namun kerusakan pada bagian jalan tersebut belum diperbaiki secara menyeluruh.

“Kayaknya perbaikan mereka (PUPR) hanya di lingkup badan jalan saja, tidak menyentuh bagian yang longsor,” katanya.

Terkait hal tersebut, Komisi IV DPRD Kalteng menyatakan akan segera memanggil Dinas PUPR Provinsi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya, pada Selasa, 4 Februari 2025, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalteng, Rody, menyampaikan bahwa keterlambatan perbaikan disebabkan proses pemesanan bahan.

“Lagi pesan bahan, harapan sebelum berakhir masa pemeliharaan sudah selesai diperbaiki,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

baca juga ...  Gubernur Kalteng Minta RSUD Doris Sylvanus Selesaikan Utang Rp120 Miliar Demi Pelayanan Optimal

Saat ditanya soal sanksi jika perbaikan tidak rampung dalam masa pemeliharaan, Rody menjawab pihaknya akan melihat kembali aturan yang berlaku.

Di sisi lain, Direktur CV Amin Karya Jaya selaku kontraktor pelaksana, Sanly, menyebutkan bahwa perbaikan tetap dilakukan secara bertahap.

“Siap, perbaikan tetap kami kerjakan sampai kondisi stabil,” ujarnya.

Sanly juga mengakui bahwa beberapa titik, terutama di sekitar jembatan, membutuhkan perbaikan ekstra karena kerusakan yang cukup signifikan.

Untuk diketahui, proyek peningkatan jalan Ujung Pandaran-Kuala Pembuang tersebut didanai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Provinsi Kalteng dengan nilai kontrak sebesar Rp9,61 miliar.

Berdasarkan dokumen DPA-SKPD, proyek tersebut dilaksanakan sejak 8 Mei hingga 3 Desember 2024 dengan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender.

Namun, belum genap satu bulan setelah penyelesaian proyek, jalan tersebut telah mengalami kerusakan parah di sejumlah titik, termasuk siring yang longsor.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan dan efektivitas pengawasan terhadap proyek infrastruktur tersebut.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!