FGD Penyusunan Raperda Pengendalian Karhutla, Pemkot Gaungkan Sinergi Lintas Sektor

– Pemerintah Kota melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Penyusunan Naskah Akademik serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Aula Hotel Alltrue, Kota , Selasa 15 April 2025.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota , Gloriana mewakili Wali Kota .

Dalam sambutannya, Gloriana menegaskan pentingnya forum ini sebagai wadah menyamakan pemikiran dan membangun langkah konkret dalam upaya menjaga dan melindungi lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam memberikan perlindungan terhadap lingkungan, termasuk dalam upaya mengurangi pencemaran dan kerusakan ekosistem. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Daerah,” ucapnya.

Peningkatan kualitas lingkungan hidup telah menjadi program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

“Oleh sebab itu, keterlibatan seluruh elemen, baik dari pemerintah, lembaga, dunia usaha, maupun masyarakat, menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota , ” tambahnya.

Pengendalian Karhutla juga berkaitan erat dengan peningkatan indeks kualitas udara dan indeks tutupan lahan. Kota yang sebagian besar wilayahnya terdiri dari ekosistem gambut menjadikan pengelolaan lahan sebagai langkah strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

“Sejak tahun 2019, tren kejadian Karhutla di berhasil ditekan berkat sinergi semua pihak. Pemerintah, aparat keamanan, hingga masyarakat bahu-membahu dalam upaya pencegahan dan pengendalian Karhutla,” lanjutnya.

Selain itu berharap FGD ini dapat menjaring berbagai masukan dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan substansi Raperda. Hal ini termasuk upaya mengintegrasikan nilai budaya serta kearifan lokal masyarakat dalam aturan yang akan disusun.

baca juga ...  Polda Kalteng Gelar Forum Silaturahmi Kamtibmas dan Doa Bersama Lintas Agama

“Kita ingin agar aturan ini bukan hanya kuat secara , tapi juga mampu mendorong upaya pembinaan dan kepada masyarakat agar kejadian Karhutla bisa dicegah sejak dini dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,”ungkapnya. (yud)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!