PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menguatkan komitmennya dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.
Salah satunya melalui kegiatan sharing knowledge antara Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng dan Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), di Aula Inspektorat Daerah NTB, Selasa, 15 April 2025.
Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, menyebut kegiatan ini menjadi ruang kolaboratif untuk memperkuat strategi dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Melalui forum ini, kami berbagi pengalaman dan mendiskusikan tantangan dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Tujuannya jelas: mempertahankan opini WTP sebagai indikator akuntabilitas dan transparansi,” kata Saring.
Menurut dia, penguatan kapasitas Tim Reviu LKPD menjadi penting seiring dengan meningkatnya kompleksitas pengawasan dan audit oleh BPK RI.
“Dengan standar yang makin ketat, pengalaman dari NTB yang sudah 13 kali berturut-turut mendapat opini WTP tentu sangat berharga,” ujarnya.
Dari pihak tuan rumah, Inspektur Pembantu I Inspektorat NTB, Zuhudy Kadran, menegaskan bahwa pencapaian WTP bukanlah perkara mudah.
“Opini WTP itu hasil kerja kolektif yang panjang. Pemeriksaan BPK terus berkembang, menjadi lebih rinci dan menuntut ketelitian lebih tinggi. Kami pun sudah menyerahkan LKPD 2024 pada 25 Maret lalu, dan berharap bisa mempertahankan capaian ini untuk ke-14 kalinya,” ujar Zuhudy.
Tak hanya membahas LKPD, kegiatan juga merambah berbagai isu strategis pengawasan lainnya seperti penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pengawasan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pembentukan Zona Integritas, serta evaluasi akuntabilitas kinerja dan tindak lanjut atas temuan Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
“Ini menjadi momentum penting, karena akuntabilitas bukan sekadar target administratif, tapi fondasi kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” tutur Saring.
Melalui kegiatan ini, kedua daerah berharap dapat memperkuat sinergi dan meningkatkan standar tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.
(Sya'ban)












