Soal Penerbitan SPB Ditpolairud Polda Kalteng Temukan Ini

SAMPIT – Untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran pelayaran di wilayah perairan Polda Kalteng, Direktorat Kepolisian Perairan dan udara atau Ditpolairud memerintahkan personelnya yang berlayar menggunakan Kapal Polisi XVIII-2006 melaksanakan patroli di Daerah Aliran Sungai Mentaya, Kota Sampit, Jumat 18 April 2025.

Dalam kegiatan itu, personel melaksanakan pemeriksaan dokumen kapal, serta alat keselamatan diatas kapal serta memberikan imbauan kepada nahkoda kapal agar selalu memperhatikan cuaca sebelum berlayar karena keselamatan saat berlayar merupakan hal yang paling utama.

“Kegiatan patroli ini bertujuan agar menciptakan pelayarannya yang aman dan nyaman sesuai dengan aturan yang berlaku, melalui kegiatan ini juga personel juga melakukan pengecekan SPB atau surat persetujuan berlayar,” ucap Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Ditambahkan Dony, adapun fokus dari kegiatan tersebut adalah memastikan Kapal memenuhi persyaratan keselamatan kapal, pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan, garis muat, pemuatan, kesejahteraan awak dan manajemen keamanan kapal untuk berlayar di perairan.(im)

baca juga ...  Kuasa Hukum Tergugat: Fakta Sidang Pengadilan Negeri Sampit, PT HAL Garap Areal Konservasi!
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!