Opini oleh: Wira Prakasa Nurdia
RUMAH Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Murjani Sampit memegang peran penting sebagai rujukan utama layanan kesehatan di Kotawaringin Timur (Kotim). Tapi dilapangan, harapan sering tak sejalan dengan kenyataan. Antrean panjang, sikap tenaga medis yang kurang ramah, hingga pasien yang terpaksa pulang karena urusan administrasi, semua itu masih jadi cerita sehari-hari
Di tengah persoalan itu, muncul wacana penunjukan tenaga hubungan masyarakat (PR) sebagai salah satu solusi. Langkah ini justru menimbulkan tanda tanya, apalagi ketika evaluasi menyeluruh terhadap manajemen rumah sakit belum tampak serius. Ironisnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) RS kita dilaporkan melampaui target, namun kualitas layanan masih jalan di tempat.
Sebagai lulusan Ilmu Komunikasi dengan konsentrasi Public Relations, saya memahami fungsi PR sebagai pengelola komunikasi dan pembangun citra positif sebuah institusi. Namun, PR bukanlah penyulap yang bisa menyelesaikan masalah mendasar. Ia hanya akan efektif bila didukung perbaikan nyata dalam sistem, manajemen, dan layanan yang nyata.
Dalam konteks ini misalnya, peran PR bisa membantu menjelaskan kebijakan atau mengurangi miskomunikasi dengan pasien. Tapi bila hanya bertujuan merapikan citra tanpa menyentuh akar persoalan sementara manajemen masih lemah, kekurangan tenaga medis, sistem administrasi yang berlapis-lapis upaya ini hanya akan menjadi kosmetik belaka.
PR tak akan mampu menutupi kekecewaan warga desa Regei atau Kuayan misalnya yang harus menunggu berjam-jam tanpa kejelasan.
Keluhan soal pelayanan ini bukan suatu baru. Misalnya baru-baru ini Anggota DPRD Kotim, Marudin, menyoroti minimnya pemandu pasien, antrean tidak terkelola, dan rendahnya kualitas layanan. Kasus pasien yang ditolak karena dokumen BPJS yang tidak lengkap, hal itu jelas memperlihatkan lemahnya sensitivitas serta sistem administrasi. Rumah sakit seharusnya menjadi tempat perlindungan, bukan sumber beban tambahan.
Bupati Kotim, Halikinnor, pernah berjanji akan mengevaluasi manajemen RSUD, termasuk kemungkinan mutasi jabatan. Janji ini patut diapresiasi, setidaknya menjadi alarm, namun tanpa kesungguhan ia hanya menjadi retorika. Salah satu masalah mendasar adalah status Plt. Direktur RSUD yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Seperti diungkap calon bupati Sanidin, kepemimpinan yang tidak definitif melemahkan tanggung jawab dan visi jangka panjang. Seleksi terbuka untuk direktur definitif harus segera dilaksanakan.
Langkah konkret lain yang bisa dilakukan adalah digitalisasi sistem pelayanan. Pendaftaran online, misalnya, bisa memangkas antrean dan memberi kepastian layanan. Selain itu, capaian PAD yang tinggi semestinya digunakan untuk memperbaiki infrastruktur, menambah dokter spesialis, dan meningkatkan kapasitas rawat inap. Kalau kemudian pendapatan RS kita tinggi, kenapa masyarakat tetap mengeluh?
RSUD dr. Murjani bukan sekadar fasilitas kesehatan. Ia adalah wajah pemerintah dalam memenuhi hak dasar warganya. Penunjukan PR mungkin langkah tambahan, tapi tanpa perbaikan mendasar, itu hanya mempercantik tampilan luar sambil membiarkan masalah tetap mengakar. Masyarakat berhak atas pelayanan kesehatan yang cepat dan efisien, bukan birokrasi yang kian kompleks atau sikap bikin sakit hati.
Sudah saatnya pemerintah daerah menunjukkan bahwa kesehatan rakyat benar-benar menjadi prioritas, tidak hanya dalam pidato, tetapi melalui tindakan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Penulis merupakan Anggota MD Kahmi Kotim.












