PULANG PISAU – Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk lebih aktif menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD, Suhardi, Jumat 18 April 2025.
Suhardi, politisi dari Partai Golkar, menekankan pentingnya kehadiran Satpol PP di lapangan sebagai ujung tombak dalam menangani persoalan-persoalan ketertiban yang dikeluhkan masyarakat.
“Kami banyak menerima laporan terkait pelanggaran perda, mulai dari parkir liar, PKL yang tak tertib, hingga aktivitas yang mengganggu kenyamanan publik. Ini harus segera ditindak,” ucapnya.
Menurutnya, kecepatan respon dan kesigapan aparat Satpol PP akan menjadi kunci dalam menciptakan situasi kondusif di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Ia juga mendorong patroli rutin dan pendekatan persuasif yang humanis agar penegakan tidak menimbulkan gesekan di masyarakat.
Komisi I menilai Satpol PP harus memperkuat perannya sebagai penegak perda, tidak hanya saat penertiban massa, tetapi juga dalam fungsi pencegahan. “Penegakan aturan tak bisa hanya bersifat seremonial, tapi harus menjadi kerja nyata setiap hari,” tegas Suhardi.
Ia juga menyoroti pentingnya pembinaan dan penyuluhan ke masyarakat agar pemahaman terhadap perda meningkat, sehingga potensi pelanggaran bisa ditekan sejak dini.
“Tugas Satpol PP bukan semata menindak, tapi juga mengedukasi,” tambahnya.
Dengan ketegasan dan pendekatan yang tepat, Komisi I yakin Satpol PP bisa menjadi motor penggerak dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Pulang Pisau. (ds)












