Ritel Modern Diduga Kamuflase Gunakan Izin Kafe, Komunitas Desak DPRD Kotim Turun Tangan

SAMPIT – Menjamurnya ritel modern di (Kotim) mulai memicu kekhawatiran. Keberadaan mereka dinilai kian menekan napas usaha kecil lokal. Ironisnya, dugaan praktik penyalahgunaan izin usaha pun mencuat ke permukaan.

Ketua Komunitas Peduli Kotim, Audy Valent, mengungkapkan adanya indikasi sejumlah pelaku usaha menggunakan izin usaha kafe untuk menyamarkan aktivitas ritel modern mereka.

“Ada dugaan fisik kegiatan usaha beda dengan izin. Izin kafe namun bentuk aslinya ritel modern ,” kata Audy, Sabtu 20 April 2025.

Ia menyebutkan, banyak usaha ritel yang sebenarnya menjual kebutuhan harian masyarakat, namun mengantongi izin sebagai kafe, sehingga disediakan tempat duduk didepan toko tersebut.

“Makanya diolah tempat duduk-duduk di muka itu. Supaya toko itu kelihatan bukan minimarket,” jelasnya.

Audy pun meminta para wakil rakyat DPRD Kotim segera melakukan inspeksi mendadak ke lapangan untuk mengecek perizinan ritel modern apakah sesuai atau tidak.

“Kita minta wakil rakyat turun sidak lapangan, sekalian periksa izinnya,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap izin usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, agar tidak disalahgunakan oleh pelaku usaha besar demi menghindari regulasi ketat yang berlaku untuk minimarket.

“Kami khawatir terkait maraknya minimarket yang tumbuh pesat, terutama di wilayah perkotaan, pemerintah harus memperhatikan keberadaan UMKM lokal yang bisa terpinggirkan karena persaingan yang tidak seimbang,” tegasnya.

(Nardi)

baca juga ...  Ritel Modern Kembali Dibobol, Gerai Alfamart di Samping Kantor Pajak Jadi Sasaran
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!