PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat merespons Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Melalui Dinas Koperasi dan UKM, pemerintah provinsi mulai menyisir koperasi-koperasi di daerah, terutama yang sempat mati suri.
“Kami sudah menyurati bupati dan wali kota, serta dinas koperasi kabupaten/kota se-Kalteng terkait Instruksi Presiden ini,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Hj. Norhani, saat ditemui Berita Sampit, Senin, 21 April 2025.
Langkah awal yang dilakukan adalah memetakan kembali koperasi unit desa (KUD), baik yang masih aktif maupun yang tak lagi beroperasi.
Hingga saat ini, tercatat hanya sekitar 811 koperasi di Kalteng. Sementara itu, jumlah desa dan kelurahan yang terdata di provinsi mencapai 1.437, sedangkan berdasarkan data kementerian terdapat 1.618.
“Kalau dari data provinsi, ada 1.437 desa dan kelurahan. Tapi data dari pusat menyebutkan 1.618. Ini sedang kami sinkronkan,” ujarnya.
Target nasional pembentukan 80 ribu koperasi Merah Putih nantinya bakal menyesuaikan dengan jumlah desa dan kelurahan.
Untuk menutupi kekurangan jumlah koperasi, DiskopUKM akan menggunakan model pembentukan koperasi dari kementerian, yakni melalui pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, atau revitalisasi koperasi.
DiskopUKM Kalteng juga sudah mengikuti sejumlah sosialisasi dan bimbingan teknis dari kementerian. Setelah itu, mereka meneruskan edukasi dan literasi ke tingkat kabupaten/kota.
“Kami ingin seluruh daerah memiliki pemahaman yang sama soal tujuan koperasi Merah Putih ini,” jelas Norhani.
Ia menyebut, setidaknya ada 13 manfaat strategis dari koperasi ini: mulai dari meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja, menekan pergerakan tengkulak, memperpendek rantai pasok, hingga menjadi agregator UMKM.
Selain itu, koperasi Merah Putih juga diharapkan mampu menekan inflasi dan mengurangi kemiskinan ekstrem.
Terkait kendala di lapangan, Norhani mengakui belum ada hambatan berarti sejauh ini. Namun, ia menyoroti persoalan akses ke desa–desa di Kalteng yang cukup menantang. “Makanya kami minta berkolaborasi dengan kabupaten/kota dalam hal ini,” bebernya.
Lauching koperasi desa/ kelurahan Merah Putih akan dilaksanakan pada 12 Juni 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi.
Untuk tahap awal, setiap kabupaten dan kota diminta membentuk minimal satu koperasi. “Target dua bulan ini, masing-masing daerah membentuk satu dulu,” tutur Norhani.
Mesin sudah dinyalakan. Koperasi yang sempat mati suri mulai dibangunkan. Pemerintah berharap program ini tak hanya menghidupkan koperasi, tapi juga menjadi penggerak ekonomi desa yang lebih mandiri.
(Sya'ban)












