PULANG PISAU – Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta menyoroti pentingnya pengaturan tonase kendaraan sebagai langkah perlindungan jalan poros Sebangau Kuala yang rawan rusak.
Saat mendampingi Bupati dalam peninjauan lapangan Selasa 22 April 2025, Jayadikarta menyebut salah satu penyebab utama kerusakan adalah lalu lintas kendaraan bertonase besar, terutama kendaraan proyek nasional.
“Tonase jalan ini sebaiknya dibatasi maksimal 4 ton. Kalau lebih dari itu, ya rusak terus jalannya,” kata Jayadikarta.
Ia mendorong agar Dinas PUPR dan stakeholder lainnya mempertimbangkan penyusunan regulasi khusus, seperti peraturan daerah atau kebijakan teknis, agar pembatasan ini bisa diterapkan.
Menurutnya, tanpa aturan yang tegas, upaya perbaikan jalan akan sia-sia. “Komitmen itu harus ditunjukkan lewat regulasi. Mobil proyek nasional pun harus ikut aturan,” tegasnya.
Ia bahkan menyarankan kendaraan berat bisa diganti dengan armada lebih kecil agar beban jalan tetap sesuai kemampuan konstruksi tanah gambut.
“Kita cari jalan tengah. Jalan tetap awet, proyek jalan juga tetap jalan,” pungkasnya. (ds)












