Dua Pria Dibekuk di Cempaga Hulu, Simpan Setengah Kilo Sabu di Bukit Raya

SAMPIT – Aksi nekat dua pria di Bukit Raya Hulu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten (Kotim) berakhir di tangan aparat kepolisian. Keduanya diamankan setelah kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat setengah kilogram.

Informasi ini dibenarkan oleh Camat Cempaga Hulu, Gusti Muhkafi. Ia menyebut pengungkapan kasus tersebut terjadi di wilayah kerjanya dan menjadi perhatian masyarakat setempat.

“Kabar yang saya dengar itu memang ada terjadi. Namun, untuk lebih detailnya langsung ke Satres Narkoba Polres Kotim, karena kabarnya mereka yang menangani,” kata Gusti, Rabu 23 April 2025.

Penangkapan dramatis terjadi di siang bolong, Selasa 22 April 2025, ketika aparat kepolisian berhasil mengungkap upaya peredaran narkoba di tengah pemukiman warga.

Menurut keterangan Gusti, dalam video yang viral di media sosial, terlihat jelas dua orang pelaku diamankan oleh polisi. Tak hanya itu, petugas juga memperlihatkan barang bukti berupa sabu-sabu yang sudah dikemas rapi dalam plastik klip kecil, siap edar.

“Ada dua orang yang ditangkap, barang buktinya ada banyak,” kata Iwan warga sekitar lokasi kejadian.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, menegaskan bahwa tidak ada pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan pihaknya di wilayah tersebut. Pernyataan ini sekaligus membantah informasi yang sempat beredar sebelumnya.

“Enggak ada, mungkin yang mengungkap kasus itu, dari Polda atau BNN,” katanya.

(Oktavianto)

baca juga ...  Matematika dan BTQ Jadi Eskul Favorit Murid SDN 2 Mentawa Baru Hulu
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!