Bahitom: Percontohan Anti Korupsi yang Mendapat Apresiasi DPRD

IST/BERITASAMPIT - Anggota DPRD Mura Rejikinoor S.Sos.

PURUK CAHU – Kabupaten (Mura) telah mengusulkan tiga percontohan anti korupsi dari berbagai kecamatan. Tiga tersebut adalah Konut di Kecamatan Tanah Siang, Muara Joloi I di Kecamatan Seribu Riam, dan Bahitom di Kecamatan Murung.

Setelah melalui proses koordinasi yang melibatkan berbagai stakeholder, Bahitom akhirnya terpilih sebagai percontohan anti korupsi di Kabupaten . Keputusan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan yang bersih dan transparan.

Sekretaris Inspektorat Mura, Arsuni, mengungkapkan bahwa persiapan untuk observasi percontohan telah dilakukan dengan serius, khususnya untuk Bahitom yang kini mewakili kabupaten dalam program ini.

Anggota DPRD Mura, Rejikinoor, menekankan bahwa program Percontohan Anti Korupsi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemberantasan korupsi. “ Antikorupsi ini fokus pada lima komponen utama: penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal,” katanya pada Sabtu (23/02/2025).

Rejikinoor juga menjelaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mewajibkan setiap pemerintah daerah untuk mengusulkan tiga sebagai calon anti korupsi. Dari tiga yang diajukan, Bahitom terpilih sebagai yang terbaik.

Tak lama lagi, pihak Inspektorat Provinsi dijadwalkan untuk melakukan kunjungan langsung guna memverifikasi kesiapan Pemkab Mura dalam menjadikan Bahitom sebagai percontohan anti korupsi. Langkah ini diharapkan dapat menjadi model bagi - lain dalam memberantas korupsi dan mendorong terciptanya yang lebih transparan dan akuntabel.

baca juga ...  Legislator PPP Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Edukasi Digital bagi Generasi Muda
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!