PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyiapkan sebanyak 10 koperasi desa merah putih yang ada di empat Kecamatan, dimana koperasi tersebut merupakan Koperasi Unit Desa (KUD) yang berdasarkan penilaian merupakan Koperasi yang sehat atau masih aktif dan koperasi berprestasi tingkat Nasional.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha kecil menengah (DisperindagkopUKM) Kobar Alfan Khusnaini mengatakan pembentukan koperasi desa merah putih ini merupakan Intruksi dalam rangka percepatan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Alfan pun menjelaskan pembentukan koperasi desa merah putih ini berdasarkan instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang kemudian dilanjutkan dengan Surat Edaran Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
“Kami telah menggelar rapat yang di pimpin langsung oleh Ibu Bupati dan hadir juga Wakil Bupati, dalam rapat tersebut kami membahas pelaksanaan intruksi tersebut yang di targetkan 12 Juli sudah terbentuk, untuk tahap awal ini tidak semua desa kita bentuk koperasi desa merah putih, mengingat di Kobar ini ada 94 desa/kelurahan, untuk perwujudan intruksi itu kami telah memetakan bersama Camat,” kata Alfan Khusnaini, Kamis 24 April 2025.
Alfan menjelaskan, ada 10 koperasi yang berpotensi untuk dirubah atau di konvensi menjadi koperasi desa merah putih, yakni di Kecamatan Pangkalan Lada ada 5 koperasi, Kumai 2 Koperasi bahkan bisa 3 , Arut Selatan ada 1 Koperasi dan Kecamatan Kotawaringin Lama ada 1 koperasi .
“Dari 10 koperasi yang kami siapkan dengan pertimbangan selama ini masih aktif dan masuk kategori koperasi terbaik , baru ada 2 koperasi yang menyatakan sanggup yakni Koperasi di desa Pangkalan Tiga Kecamatan Pangkalan Lada dan koperasi desa Medang Sari Kecamatan Arut Selatan, kami yakin mereka pasti sanggup karena yang 10 Koperasi ini merupakan koperasi berprestasi tingkat Nasional,” ujar Alfan Khusnaini.
Sebagai persiapan lanjut Alfan Khusnaini, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengundang dari 10 koperasi tersebut yakni kepala Desa, BPD, Pengurus dan Pengawas Koperasi. Pertemuan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 1 Mei 2025 .
“Koperasi desa merah putih ini sebagai upaya percepatan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat desa, karena dengan terbentuknya koperasi desa merah putih ini akan mampu menciptakan Menciptakan Lapangan kerja, Memberikan Pelayanan Secara Sistematis dan Cepat, Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Kegiatan ekonomi melalui Koperasi, Modernisasi Manajemen Sistem perkoperasian , Menekan Harga di Tingkat Konsumen, meningkatkan Harga di Tingkat Petani hingga Nilai tukar Petani (NTP) atau Kesejahteraan Petani Naik,” imbuhnya.
Alfan sangat optimis pembentukan koperasi desa merah putih ini akan berhasil di Kobar , dimana koperasi desa merah putih ini pun akan mampu mewujudkan percepatan pengentasan angka kemiskinan dan perputaran uang di desa tersebut sangat luar biasa.
“Roda perekonomian akan berjalan secara utuh dan masyarakat desa yang merasakannya, dengan demikian angka kemiskinan akan menurun, dan koperasi desa Merah putih ini pun nanti yang akan mengelola bantuan pemerintah untuk masyarakat,” ujar Alfan Khusnaini. (man)












