PALANGKA RAYA – Fakta mengejutkan terungkap dari pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah, Joni Harta. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak perusahaan tambang di Kalteng yang belum patuh terhadap aturan lingkungan.
“Banyak perusahaan tambang yang belum sepenuhnya menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan,” ujar Joni dengan nada serius usai menghadiri rapat bersama Komisi XII DPR RI, Kamis malam 24 April 2025, di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya.
Rapat tersebut merupakan bagian dari Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII yang membidangi energi, lingkungan hidup, dan investasi. Temuan ini menjadi sorotan penting dalam upaya menjaga keseimbangan alam di Bumi Tambun Bungai.
“Dalam rapat tadi, terungkap bahwa sejumlah perusahaan belum optimal dalam memenuhi peraturan lingkungan hidup. Ini menjadi perhatian kami di provinsi,” ujar Joni.
Ia mengaku telah meminta direktorat teknis di pusat untuk berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup agar dilakukan peninjauan lapangan bersama.
Tak hanya itu, DLH Kalteng disebut telah melakukan pengawasan hingga penyelidikan terhadap sejumlah perusahaan yang diduga melanggar ketentuan.
Namun Joni mengingatkan, proses penegakan hukum di bidang lingkungan tidak bisa dipercepat begitu saja. “Proses pengawasan dan penyelidikan membutuhkan waktu. Tidak bisa diselesaikan secepat membalikkan telapak tangan,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, hadir pula Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba), Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), serta enam perwakilan perusahaan tambang.
Diskusi berlangsung cukup kritis, terutama menyangkut kepatuhan terhadap standar pelestarian lingkungan di wilayah operasi.
Joni berharap perusahaan-perusahaan yang beraktivitas di Kalimantan Tengah bisa menunjukkan komitmen nyata terhadap perlindungan lingkungan.
“Selama mereka beroperasi di Kalimantan Tengah, sudah seharusnya mematuhi seluruh ketentuan lingkungan hidup,” ucapnya tegas.
Dengan makin meningkatnya tekanan terhadap sumber daya alam dan ekosistem lokal, pengawasan terhadap industri ekstraktif kini menjadi agenda utama pemerintah daerah. Bukan hanya demi kelestarian, tapi juga demi keadilan antargenerasi.
(Sya'ban)












