PALANGKA RAYA – Sorotan tajam disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah, Vent Christway, terhadap perusahaan tambang yang dinilai masih abai terhadap regulasi lingkungan.
Pernyataan itu mengemuka dalam rapat koordinasi bersama Komisi XII DPR RI di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis 24 April 2024. Rapat tersebut menjadi bagian dari kunjungan kerja spesifik DPR untuk menggali isu strategis sektor tambang batu bara di Kalimantan Tengah.
Di hadapan para legislator, Vent menegaskan pentingnya penegakan aturan demi menjaga kelestarian lingkungan.
“Diskusi kami dengan Komisi XII DPR RI difokuskan pada evaluasi sejauh mana perusahaan tambang di Kalimantan Tengah mematuhi standar pengelolaan lingkungan dan pertambangan yang telah ditetapkan,” ujar Vent.
Ia menyebutkan bahwa berbagai persoalan yang muncul di lapangan akan dibawa ke Panitia Kerja (Panja) Minerba dan Panja Lingkungan Hidup DPR RI untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan di tingkat pusat.
Vent menegaskan, kendati kewenangan pertambangan saat ini berada di tangan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tetap menjalankan peran aktif dalam pengawasan dan pembinaan.
“Kami terus mendorong agar perusahaan-perusahaan tambang mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, terutama terkait perlindungan lingkungan,” katanya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha bisa terus diperkuat agar aktivitas pertambangan di Kalimantan Tengah berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.
(Sya'ban)












