Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang I Tahun 2025 pada Senin (17/3/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mura. Acara ini bertujuan untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Murung Raya serta penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Mura, Rumiadi, S.E, S.H, M.H, membuka rapat tersebut dengan dihadiri oleh Wakil Ketua I, Dina Maulidah, S.HI, Likon, S.H, M.M, dan Bupati Mura, Heriyus M. Yoseph, S.E. Rumiadi menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian tiga Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah beberapa waktu lalu.
“Sebagaimana telah kita dengar sebelumnya, hari ini kami akan mendengarkan pemandangan umum dari fraksi-fraksi sebagai masukan terhadap tiga Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Murung Raya,” ujar Rumiadi.
Ketiga Raperda tersebut meliputi:
Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Raperda tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Murung Raya.
Selain itu, DPRD Mura juga akan mendengar laporan singkat dari Bupati mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini mencerminkan komitmen DPRD Murung Raya dalam memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang diajukan oleh pemerintah daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat dan berlandaskan pada prinsip akuntabilitas dan transparansi.












