Puruk Cahu – Fraksi PKS DPRD Kabupaten Murung Raya menyambut baik tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah setempat. Usulan tersebut dianggap sebagai langkah maju dalam memperkuat dan menyempurnakan perangkat hukum yang mengatur hubungan langsung dengan masyarakat.
Juru bicara Fraksi PKS, Imanudin, menegaskan bahwa Raperda yang diajukan bertujuan untuk memperkuat dasar hukum dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, Raperda tersebut tidak hanya penting untuk kemajuan Kabupaten Murung Raya, tetapi juga akan menjadi payung hukum bagi aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Pentingnya Raperda ini terletak pada kemampuannya untuk menjadi landasan dalam tugas dan fungsi aparatur daerah, demi terwujudnya pelayanan yang prima untuk masyarakat,” ujarnya dalam sidang paripurna pada Senin (17/3/2025).
Adapun tiga Raperda yang diajukan meliputi: Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Raperda tentang Pengelolaan Sampah. Fraksi PKS berharap ketiga Raperda ini dapat segera disahkan menjadi Perda yang berfungsi dengan baik, memberi dampak positif bagi pemerintah daerah, dan tentu saja meningkatkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.












