Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan daerah dengan menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025. Dalam rapat yang digelar Senin (10/3/2025) itu, DPRD menerima tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah, serta menyerahkan satu Raperda inisiatif dari DPRD sendiri.
Rapat yang digelar di ruang utama Gedung DPRD Mura ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Mura Heriyus, Ketua DPRD Mura Rumiadi, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Sekda Hermon, jajaran Forkopimda, dan perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Murung Raya.
Ketua DPRD Rumiadi yang memimpin langsung jalannya rapat menegaskan, penyusunan Raperda ini merupakan bagian dari fungsi legislasi yang melekat pada DPRD. “Ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Tuti Marheni menyampaikan bahwa Raperda inisiatif yang diserahkan DPRD berkaitan dengan mekanisme ganti rugi tanam tumbuh. “Raperda ini lahir dari aspirasi masyarakat dan menjadi bagian penting dalam menjamin keadilan saat terjadi pengadaan lahan untuk pembangunan,” jelas Tuti.
Rumiadi menambahkan, baik Raperda inisiatif DPRD maupun usulan dari pemerintah daerah telah melalui kajian matang. “Semua disusun dengan tujuan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan,” tandasnya.












