Puruk Cahu – Desa Bahitom di Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, telah memperoleh dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya untuk menjadi desa percontohan anti korupsi. Dukungan ini disampaikan oleh Sutrisno, anggota DPRD yang juga merupakan politisi dari Partai Gerindra, setelah mengetahui bahwa desa tersebut telah memulai berbagai persiapan untuk mewujudkan tujuan besar ini.
“Desa Bahitom telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dengan berbagai langkah persiapan, termasuk adanya observasi dari Inspektorat Kalteng pada Selasa (4/3) lalu. Saya sangat mengapresiasi langkah ini dan berharap desa–desa lain bisa meniru semangat pencegahan korupsi yang telah dimulai di Bahitom,” ungkap Sutrisno dengan penuh antusiasme.
Menurut Sutrisno, yang akrab disapa Apen, keberhasilan Bahitom menjadi desa percontohan anti korupsi akan menjadi teladan penting bagi daerah lain dalam upaya pencegahan korupsi. Dia juga menambahkan, DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang serius mendukung program nasional yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Sutrisno juga menegaskan pentingnya dukungan masyarakat untuk keberhasilan program ini. “Tanpa dukungan dari masyarakat dan perangkat desa, tidak ada program yang bisa berjalan efektif. Masyarakat harus aktif memonitor kinerja pemerintah desa, sehingga kita tidak hanya menyebutkan Bahitom sebagai desa anti korupsi, tetapi benar-benar mewujudkan pencegahannya,” tambahnya.
Sutrisno juga berharap, melalui bimbingan dan observasi berkelanjutan, Bahitom dapat memenuhi semua kriteria yang ditetapkan oleh KPK untuk menjadi desa percontohan anti korupsi yang bisa menjadi contoh tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga di tingkat nasional.












