Puruk Cahu – Pelayanan prima dari pemerintah desa dinilai sebagai kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Murung Raya, Akhirudin, meminta para kepala desa (kades) dan perangkatnya untuk lebih disiplin dalam menjalankan tugas, terutama soal kehadiran di kantor desa.
“Saya mengimbau agar para kades dan perangkat desa benar-benar hadir dan aktif di kantor. Jangan sampai masyarakat datang, tapi kantornya malah kosong,” tegas Akhirudin, Minggu (2/03).
Ia menegaskan bahwa kantor desa adalah pusat layanan masyarakat. Jika perangkat desa tidak standby, pelayanan pun jadi terganggu. “Kalau kantor desa kosong, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan maksimal?” katanya.
Akhirudin juga mengingatkan agar perangkat desa mematuhi aturan yang berlaku. Ketidakhadiran tanpa alasan jelas bisa berujung pada sanksi administratif. Untuk itu, koordinasi dari kepala desa sangat dibutuhkan agar seluruh jajaran bisa bekerja maksimal.
“Dengan kehadiran yang aktif dan konsisten, harapannya pelayanan kepada masyarakat bisa benar-benar optimal,” tutupnya.












