PULANG PISAU – Dalam upaya menyempurnakan penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Pulang Pisau melakukan kaji tiru ke DP3APPKB Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3APPKB Pulang Pisau, Bakhzar Efendi.
Menurut Bakhzar, Minggu 27 April 2025, Kapuas dipilih sebagai lokasi kaji tiru karena dinilai telah berhasil menyusun GDPK yang terstruktur dan implementatif.
“Kami ingin belajar langsung dari daerah yang sudah lebih dulu menyusun GDPK dengan baik, untuk memperkaya referensi dan mempercepat proses di Pulang Pisau,” ujarnya.
Kaji tiru ini dilakukan dengan metode diskusi intensif bersama tim teknis dan pejabat fungsional DP3APPKB Kapuas, mencakup aspek perencanaan, penyusunan data demografi, hingga strategi pelaksanaan di lapangan. Tim Pulang Pisau juga mendapatkan dokumen contoh yang akan dijadikan acuan.
Bakhzar menambahkan, penyusunan GDPK sangat penting untuk memastikan pembangunan sektor kependudukan terarah dan berkelanjutan di Pulang Pisau.
“Grand design ini menjadi fondasi utama, agar program kependudukan dan keluarga berencana kita lebih terukur dan efektif,” katanya.
Ia berharap, hasil dari kaji tiru ini mampu mempercepat penyusunan GDPK Kabupaten Pulang Pisau, yang ditargetkan rampung tahun ini. Pihaknya pun berkomitmen untuk menerapkan praktik-praktik terbaik yang diperoleh dari hasil pembelajaran ini.
Kegiatan kaji tiru ini turut diikuti oleh jajaran struktural DP3APPKB Pulang Pisau serta mendapat dukungan dari legislatif, dalam hal ini diwakili oleh anggota DPRD Pulang Pisau yang juga turut hadir mendampingi. (ds)












